#faktaJKN
"Peserta Jkn tidak mendapatkan manfaat Non Medis!"
Namun ternyata, lagi-lagi kendala kembali muncul saat akan melakukan rujukan, dimana pihak rumah sakit perujuk tidak memiliki ambulance intensif, sehingga harus menggunakan ambulance rekanan, dan biaya sebesar Rp 5.500.000 "harus dibayar" oleh orang tua pasien balita Muhammad.
https://www.koranperdjoeangan.com/terjadi-lagi-pasien-bpjs-kesehatan-harus-menanggung-biaya-ambulance/?ref=rns_wa
#AdaApaDenganBPJSKesehatan?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar